Danamon dan MUFG Usulkan Nama Bank MUFG Danamon
Danamon dan MUFG Indonesia mengusulkan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk untuk bank hasil integrasi. Operasional dan layanan kedua bank belum berubah selama proses persetujuan berlangsung.
Bank Danamon dan MUFG Indonesia mengusulkan nama baru, PT Bank MUFG Danamon Tbk, untuk bank hasil integrasi kedua entitas. Nama dan logo tersebut diperkenalkan pada Selasa, 6 Oktober, tetapi belum berlaku karena proses integrasi masih memerlukan persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, dan regulator.
Sekretaris Perusahaan Bank Danamon, Rita Mirasari, menyampaikan usulan itu melalui keterbukaan informasi. Bank hasil integrasi direncanakan beroperasi dengan nama dan logo baru setelah tanggal efektif integrasi.
Nama baru mencerminkan integrasi Danamon dan MUFG
Usulan nama PT Bank MUFG Danamon Tbk menandai rencana penyatuan MUFG Indonesia, cabang MUFG Bank Ltd di Indonesia, dengan anak usahanya, Bank Danamon. Jika integrasi terlaksana, keduanya akan membentuk bank berbadan hukum Indonesia.
Rita mengatakan nama dan logo yang diperkenalkan bukan sekadar perubahan identitas. Keduanya, menurut dia, mencerminkan komitmen Danamon dan MUFG Indonesia untuk terus hadir bersama di Indonesia dengan menggabungkan kekuatan lokal dan keahlian global.
Namun, nama baru itu masih berstatus usulan. Integrasi harus mengikuti ketentuan dan memperoleh persetujuan pihak-pihak yang berwenang sebelum dapat diberlakukan. Dengan demikian, pengumuman identitas baru belum berarti kedua bank telah resmi beroperasi sebagai satu entitas.
Integrasi masih menunggu persetujuan
Rencana penyatuan tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.03/2019. Aturan itu mengatur penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi, dan konversi bank umum.
Dalam keterangannya, Danamon menyebut integrasi tunduk pada persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, serta regulator yang berwenang. Tahapan tersebut menjadi prasyarat sebelum bank hasil integrasi dapat beroperasi dengan nama dan logo yang telah diusulkan.
MUFG Bank memiliki intensi untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia dengan Danamon. Rencana itu diarahkan untuk membentuk satu bank berbadan hukum Indonesia, bukan sekadar mengganti nama salah satu entitas yang sudah ada.
Belum ada tanggal efektif integrasi yang disebutkan dalam informasi tersebut. Danamon hanya menjelaskan bahwa bank hasil integrasi direncanakan menggunakan identitas baru pada tanggal efektif, setelah rangkaian proses dan persetujuan rampung.
Nasabah tetap bertransaksi seperti biasa
Selama persetujuan belum lengkap dan integrasi belum selesai, kegiatan operasional Danamon maupun MUFG Indonesia tidak berubah. Kedua bank tetap beroperasi sebagai entitas yang terpisah.
Nasabah juga masih dapat menggunakan produk dan layanan finansial seperti biasa. Menurut Rita, tidak ada perubahan terhadap produk, layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang tersedia saat ini.
Keterangan tersebut memberi kepastian bagi nasabah di tengah pengumuman rencana integrasi. Perkenalan nama dan logo baru tidak serta-merta mengubah cara nasabah bertransaksi atau mengakses layanan perbankan kedua entitas.
Danamon turut memastikan hubungan kontraktual yang sudah berjalan tetap berlaku. Ketentuan itu mencakup hubungan dengan mitra usaha, termasuk vendor, kontraktor, perusahaan alih daya, serta pihak lainnya.
Perubahan identitas menunggu tahap berikutnya
Untuk saat ini, fokus proses berada pada pemenuhan persetujuan dan penyelesaian integrasi. Setelah semua tahapan tersebut tuntas, barulah nama PT Bank MUFG Danamon Tbk dan logo yang diusulkan direncanakan digunakan oleh bank hasil integrasi.
Bagi nasabah dan mitra usaha, pesan utama dari pengumuman ini adalah bahwa layanan dan hubungan yang berjalan belum berubah. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada proses persetujuan serta penetapan tanggal efektif integrasi, sementara kedua bank tetap menjalankan kegiatan masing-masing.
